Saturday, January 20, 2018

Pembuatan SKCK di Polres Kampar

Sudah hampir lewat seperempat abad hidup di dunia, baru kali ini buat SKCK. Alasannya simpel untuk melamar kerja, padahal sudah telat banget cari kerja di umur segini (menurut aku ya). Karena bagi seorang perempuan, umur segini sudah pantas bahkan sangat pantas untuk menikah. Tapi apalah daya, takdir setiap orang sudah ada jalannya masing-masing dan kesuksesan setiap orang juga berdasarkan usaha dan doa yang dilakukannya dan mungkin usahaku belum semaksimal yang dilakukan teman-temanku dan pengalaman ku juga masih jauh dari mereka yang sudah lebih dulu sukses atau setidaknya derajat mereka satu tingkat dariku saat ini.

Nah, kembali lagi ke pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Polres Kampar

Sebelum pergi ke Polres Kampar, aku lebih dahulu searching syaratnya di mbah google. Disitu sebenarnya sangat jelas syaratnya, cuma kurang tau juga mis komunikasinya dimana. Aku nemu syaratnya di web http:/tribratanewspolreskampar.net disana tertulis persyaratan pembuatan SKCK di Polres Kampar. Adapun persyaratan yang dibutuhkan:
1. Foto Copy KTP pemohon
2. Foto Copy Akta Kelahiran/Ijazah Terakhir
3. Foto Copy KK (Kartu Keluarga)
4. Map Warna Merah
5. Foto 4x6 latar merah 6 lembar

Tepat tanggal 19 Januari 2018 kemarin, aku sama temanku pergi ke Polres Kampar untuk pembuatan SKCK. Kami membawa persyaratan sesuai yang di atas, tepat jam 10 sampai di lokasi. Pas masuk ke dalam, di gerbang itu kita menjumpai polisi yang sedang berjaga jadi mesti lapor dulu dan jelaskan apa urusan kita kesana biar enggak di kira maling karena main nyelonong masuk aja terus di dalam muter-muter sendiri enggak tahu tempat yang mau di tuju.

Enggak ada salahnya kok bertanya, mumpung bertanya itu belum bayar. (Ingat: Mumpung belum bayar.) Ya sudah, kami nanya lah ke bapak polisi tadi dimana tempat pembuatan SKCK tapi sebelum beliau menjawab pertanyaan kami. Beliau malah bertanya balik, syaratnya sudah dibawa belum? Coba cek dulu disini syaratnya, nah bapak itu menunjukkan brosur besar persyaratan untuk pembuatan SKCK. Syaratnya masih hampir sama dengan syarat yang diatas, cuma bedanya disitu ada formulir sidik jari dan itu di dapat langsung dari polres. Setelahnya baru bapak polisi tadi memberi tahu lokasi tempat pembuatan SKCK. Sebenarnya kalau kalian mau membaca, ada kok panah penunjuk jalannya. Tapi yang penting tadi itu, mesti lapor meskipun kalian tahu lokasi pembuatannya.

Setelah sampai di kantor tempat pembuatan SKCK, ternyata disana sudah banyak yang mengantri. Tapi syukurnya masih ada bangku kosong untuk duduk, sekali lagi biasakan bertanya ya jangan main nyelonong dan sok tahu. Ternyata map yang dibutuhkan untuk pembuatan SKCK itu 3 lembar dan aku sama temanku tadi cuma bawa satu. Jadi tahu dong ya, apa yang kami lakukan setelah itu. Kembali lagi keluar, beli map tambahan. Untung aja di samping polres ada yang jual, jadi enggak mesti pakai motor nyarinya.

Jadi persyaratan sebenarnya yang dibutuhkan untuk pembuatan SKCK di polres Kampar itu,
1. Foto Copy KTP pemohon
2. Foto Copy Akta Kelahiran
3. Foto Copy KK (Kartu Keluarga)
4. Formulir Sidik Jari
5. Map warna merah 3 lembar
6. Foto 4x6 lima lembar
7. Uang 50 ribu

Prosedur pembuatan SKCK-nya,
1. Minta formulir sidik jari dengan syarat foto copy ktp sama foto 4x6 dua lembar, nah isi formulir yang di kasih sesuai dengan data diri kita. Di meja dekat tempat duduk yang disediakan, ada contohnya kok. Setelah selesai, formulir tadi di kembalikan.
2. Tunggu antrian nama kita di panggil untuk sidik jari, setelah melakukan sidik jari. Tunggu lagi nama kita di paggil untuk hasil sidik jari (waktu aku ngambil hasil sidik jari di suruh bayar 20 ribu, padahal didepan ruangan itu tertulis besar-besar kalau pembuatan sidik jari GRATIS)
3. Setelah itu bawa semua persyaratan di atas (fotonya cuma 3 ya bukan 6 seperti yang tertulis di papan pemberitahuan), kasih ke petugas pembuatan SKCK. Nanti kamu di suruh bayar 30 ribu, baru dapat formulir untuk pembuatan SKCK.
4. Setelah itu isi formulir tersebut sesuai contoh yang ada di meja yang di sediakan. Kalau sudah selesai, kembalikan ke petugas tadi.
5. Petugas akan memberi tahu, kapan SKCK kamu bisa di ambil. Selesai dan selamat mencoba

0 comments:

Post a Comment

 

Nuna Widya Template by Ipietoon Cute Blog Design